Jember Tanggal 28 April 2017 Nomor : 823.4/907/414/2017 Perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, bersama ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Diharap Saudara menginformasikan kepada PNS di lingkungan kerja Saudara
terkait proses usulan kenaikan pangkat PNS periode 01 Oktober 2017;
2. Penyampaian usulan dan berkas persyaratan Kenaikan Pangkat (KP) PNS tenaga fungsional umum / struktural maupun tenaga fungsional tertentu untuk
periode 01 Oktober 2017, disampaikan ke Sub. Bagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
melalui Sdr. P.A. Handy. M, S.Sos dan Nurul Fauziah,SKM paling lambat tanggal 15 Mei 2017 disertai surat pengantar format bisa didownload dibawah ini;
DOWNLOAD FILE contoh format surat pengantar KP
DOWNLOAD FILE contoh format surat pengantar KP
3. Penyampaian usulan dan berkas kelengkapan persyaratan kenaikan pangkat yang
melewati batas waktu sebagaimana tersebut diatas, maka usul kenaikan pangkat ASN tersebut tidak akan kami proses;
4. Berkas Persyaratan Kenaikan Pangkat PNS terlampir dibawah ini
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :
A. Berkas
Persyaratan Usul KP PNS Tenaga Fungsional Umum & Struktural :
1.
|
Fotokopi Sah SK
Kenaikan Pangkat terakhir.
|
2.
|
Fotokopi Sah SK
CPNS
|
3.
|
Fotokopi Sah
Ijazah sesuai yang diakui pada SK Pangkat terakhir
|
4.
|
Penilaian
Prestasi Kerja (SKP) Tahun 2015 & Tahun 2016
|
5.
|
Fotokopi Sah
Karpeg
|
6.
|
Fotokopi Sah SK
Mutasi Terakhir (pindah unit kerja)
|
7.
|
Fotokopi Sah SK
NIP baru (konversi NIP)
|
8.
|
Fotokopi Sah SK
Pengangkatan Jabatan Fungsional Umum (JFU)
|
9.
|
Fotokopi sah SK
Pengangkatan Jabatan & lampiran, Surat
Pernyataan Pelantikan, Menduduki Jabatan, Melaksanakan Tugas (untuk yang menduduki jabatan
struktural)
|
10.
|
Fotokopi Sah
Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah dan Asli Surat Pernyataan Uraian
Tugas dari Pejabat Eselon II (Untuk kenaikan
pangkat karena penyesuaian ijazah)
|
11.
|
Fotokopi Sah
Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (untuk kenaikan
pangkat karena ujian dinas)
|
12.
|
Fotokopi Sah
Ijazah dan transkrip beserta Tugas Belajar/Ijin Belajar dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (untuk ASN
yang mencantumkan ijazah lebih tinggi dan lulusnya setelah 01 Juni 2008
dengan ketentuan FC sah ijazah harus legalisir Dekan/Rektor/Direktur bagi S1
dan S2)
|
13.
|
Fotokopi Sah
sertifikat Diklatpim (untuk KP pilihan karena jabatan struktural).
|
14.
|
Daftar Riwayat
Pekerjaan (untuk KP Gol IV/a keatas).
|
15.
|
Daftar Riwayat
Hidup (untuk gol IV/c ke atas).
|
16.
|
Berkas usulan
KP dimasukkan dalam map warna merah
|
17.
|
Untuk KP Gol I,
II dan III rangkap 3; untuk KP Gol IV/a dan IV/b rangkap 4;
untuk KP Gol IV/c keatas rangkap 6.
|
B. Berkas
Persyaratan Usul KP PNS Tenaga Fungsional Tertentu (Kesehatan) :
1.
|
Asli Penetapan
Angka Kredit (PAK)
|
2.
|
Fotokopi Sah SK
Kenaikan Pangkat terakhir.
|
3.
|
Fotokopi Sah SK
CPNS
|
4.
|
Fotokopi sah
inpassing
|
5.
|
Fotokopi Sah
Ijazah sesuai yang diakui pada SK pangkat terakhir
|
6.
|
Penilaian
Prestasi Kerja (SKP) Tahun 2015 & Tahun 2016
|
7.
|
Fotokopi Sah
Karpeg
|
8.
|
Fotokopi Sah SK
Mutasi Terakhir (unit kerja sekarang berbeda dengan
yang tercantum pada SK Kenaikan Pangkat terakhir)
|
9.
|
Fotokopi Sah SK
Pengangkatan / Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
|
10.
|
Fotokopi sah
pembebasan sementara dari jabatan fungsional tertentu
|
11.
|
Fotokopi sah
pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional tertentu
|
12.
|
Fotokopi sah
sertifikat diklat alih jenjang
|
13.
|
Fotokopi Sah SK
NIP baru (konversi NIP)
|
14
|
Fotokopi Sah Ijazah dan transkrip beserta Tugas Belajar / Ijin Belajar dari Ka. Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM (untuk ASN yang mencantumkan ijazah lebih tinggi dan lulusnya
setelah 01 Juni 2008 dengan ketentuan Fotokopi Sah ijazah dan transkrip nilai
harus legalisir Dekan / Rektor / Direktur Program bagi S1 dan S2.
|
15
|
Daftar Riwayat
Hidup (untuk gol IV/a ke atas).
|
16
|
Berkas usulan
KP dimasukkan dalam map warna kuning.
|
17
|
Untuk KP Gol I,
II dan III rangkap 3; untuk KP Gol IV/a dan IV/b rangkap 4;
untuk KP Gol IV/c keatas rangkap 6.
|
0 comments:
Post a Comment