Ka.Sub Bag Umum dan Kepegawaian
BAWA WICAKSONO APS, S.TP
NIP. 19731207 199901 1 001
Tugas dan Fungsi Bagian Umum dan Kepegawaian :
a. Perencanaan kegiatan surat menyurat dan pengarsipan;
b. Pelaksanaan administrasi perjalanan dinas dan keprotokolan;
c. Pelaksanaan pengelolaan, pemeliharaan dan pembinaan ketatausahaan barang investaris umum;
d. Pelaksanaan pemeliharaan dan keamanan kantor
e. Pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam rangka penyusunan formasi pegawai;
f. Pelaksanaan administrasi mutasi pegawai;
g. Pelaksanaan pembinaan disiplin dan budaya kerja pegawai;
h. Pelaksanaan administrasi penempatan tenaga kesehatan strategis dan tenaga tertentu;
i. Pelaksanaan administrasi penilaian angka kredit pegawai;
j. Pelaksanaan advokasi dan koordinasi penanganan hukum bidang Kesehatan;
k. Pelaksanaan inventarisasi dan evaluasi produk hukum bidang Kesehatan;
l. Pelaksanaan kehumasan; dan
m. Pelaksanaan advokasi dan koordinsi dengan media masa.
(Sumber: dinkes.jemberkab.go.id)
0 comments:
Post a Comment